Ø Pengertian Dan Macam Gua
Pengertian gua adalah “suatu lorong bentukan alamiah di
bawah tanah yang bisa
dilalui oleh manusia, yang hanya bisa dilalui hewan saja disebut gua mikro”.
Dalam
hal ini yang dimaksud adalah gua alam, namun ada juga gua buatan manusia
seperti
tempat perlindungan perang dan lain-lain. Gua alam dibagi dalam beberapa jenis
berdasarkan letak dan batuan pembentuknya, yaitu :
§ Gua lava : terbentuk akibat pergeseran permukaan tanah
akibat gejala
keaktifan vulkanologi, biasanya sangat rapuh karena terbentuk dari batuan muda
(endapan lahar) dan tidak memiliki ornamen batuan yang khas
§ Gua litoral : sesuai namanya terdapat di daerah pantai,
palung laut ataupun
di tebing muara sungai, terbentuk akibat terpaan air laut (abrasi)
§ Gua batu gamping (karst) : adalah fenomena bentukan gua
terbesar (70% dari
seluruh gua di dunia). Terbentuk akibat terjadinya peristiwa karst (pelarutan
batuan kapur akibat aktifitas air) sehingga tercipta lorong-lorong dan bentukan
batuan yang sangat menarik akibat proses kristalisasi dan pelarutan gamping.
Diperkirakan wilayah sebaran karst Indonesia adalah yang terbesar di dunia
§ Gua pasir, gua batu halit, gua es dsb. : adalah bentukan gua
yang sangat
jarang dijumpai di dunia, hanya meliputi 5% dari seluruh jumlah gua di dunia.
Ø Fungsi Gua
§ Tempat berlindung (primitif) manusia dan hewan
§ Tempat penambangan mineral (kalsit/gamping, guano) – tempat
perburuan
(walet, sriti, kelelawar)
§ Obyek wisata alam bebas dan minat khusus
§ Obyek sosial budaya (legenda, mistik) – gudang air tanah
potensial sepanjang
tahun
§ Laboratorium ilmiah yang peka, lengkap dan langka
§ Indikator perubahan lingkungan paling sensitive
§ Fasilitas penyangga mikro ekosistem yang sangat peka dan
vital bagi
kehidupan makro ekosistem di luar gua.
Ø CAVING
Caving adalah kegiatan penelusuran gua. Secara umum menurut
ketentuan
internasional, setiap kegiatan penelusuran gua harus mempunyai tujuan ilmiah
dan
konservasi (berlaku untuk gua alam bebas). Sedangkan bila untuk tujuan wisata
maka
hanya diperkenankan pada gua-gua khusus yang telah dibuka sebagai obyek wisata
dan
telah dikelola secara profesional, lintas sektoral dan terpadu.
Ø Proses
Terjadinya Gua Dan Jenisnya
Dua unsur penting yang memegang peran terjadinya gua, yaitu
rekahan dan cairan.
Rekahan atau lebih tepat disebut sebagai “zona lemah”, merupakan sasaran bagi
suatu cairan yang mempunyai potensi bergerak keluar. Cairan ini dapat berupa
larutan magma atau air. Larutan magma menerobos ke luar karena kegiatan
magmatis
dan mengikis sebagian daerah yang dilaluinya. Apabila kegiatan ini berhenti,
maka
bekas jejaknya (penyusutan magma cair) akan meninggalkan bentuk gua, lorong,
celah atau bentuk lain semacamnya. Ini sering disebut gua lava, biasanya di
daerah
gunung berapi.
Proses yang terjadi terhadap batuan yang dilaluinya, tidak
hanya proses mekanis,
tetapi juga proses kimiawi. Karenanya, dinding celah atau gua, biasanya
mempunyai
permukaan yang halus dan licin. Pembentukan gua lebih sering terjadi pada jenis
batuan gamping, karst, dengan komposisi dominan Kalsium Karbonat (CaCO3),
disebut gua batu gamping. Batuan ini sangat mudah larut dalam air, bisa air
hujan atau air tanah. Oleh karenanya, reaksi kimiawi dan pelarutan dapat
terjadi di permukaan dan di bawah permukaan. Tetapi sering kali ditemukan juga
mineral-mineral hasil reaksi yang tidak larut di
dalam air, misalnya kuarsa dan mineral ‘lempung’. Lazimnya bahan-bahan ini akan
membentuk endapan tersendiri. Sedangkan larutan jenuh kalsium, di tempat yang tidak
terpengaruh oleh tenaga mekanis, diendapkan dalam bentuk kristalin, antara lain
berupa stalagtit dan stalagmit, yang tersusun dari mineral kalsit, dan variasi-variasai
ornamen gua lainnya yang menarik untuk dilihat. Air cenderung bergerak ke
tampat yang lebih rendah. Sama dengan yang terjadi di bawah permukaan. Sama
dengan yang terjadi di bawah permukaan. Hal ini berakibat daya reaksi dan
pengikisan bersifat kumulatif. Tidak heran betapapun kecilnya sebuah celah
tempat masuknya air di permukaan dapat menyebabkan hasil pengikisan berupa
rongga yang besar, bahkan lebih besar di tempat yang lebih dalam. Rongga yang
terbentuk mestinya berhubungan pula, hal ini mungkin karena sifat air yang
mudah menyusup ke dalam celah yang kecil dan sempit sekalipun. Ukuran besarnya
gua tidak hanya tergantung pada intensitas proses kimiawi dan pengikisan yang
berlangsung, akan tetapi juga ditentukan oleh jangka waktu proses itu
berlangsung. Sedangkan pola rongga yang terjadi di bawah permukaan tidak menentu.
Seandainya ditemukan pola rongga yang spesifik (mengikuti arah tertentu) maka
dapat diperkirakan faktor geologi ikut berperan, misalnya adanya sistim patahan
atau aspek geologis lainnya.
Selain jenis lava dan batu gamping yang dapat menyebabkan
terjadinya gua, jenis
batu pasir juga kadang-kadang memungkinkan terjadinya gua, demikian pula batuan
yang membentuk lereng curam di tepi pantai. Kedua jenis batuan yang terakhir
ini,
biasanya mengakibatkan terjadinya gua yang tidak begitu dalam. Tenaga yang mempengaruhinya
adalah tenaga mekanis berupa hantaman air atau hempasan ombak. Gua
yang terjadi di sini disebut gua laut.
Di dalam proses pembentukan lorong ada banyak sekali
kemungkinan bentuk, termasuk
juga pembentukan apa yang kemudian kita sebut sebagai ornamen gua atau
speleothem,
beberapa ornamen yang memiliki sifat sama diberi nama :
1. Aragonite : Crystalline / cristal yang terbentuk dari
CaCO3, jarang dijumpai.
2. Flow Stone : Kalsit (Calsite) yang terdeposisi (diendapkan)
pada dinding lorong gua.
3. Gours : Kumpulan kalsit yang terbentuk di dalam aliran
air atau kemiringan
tanah. Aliran ini mengandung banyak CO2. Semakin CO2 memuai (menguap), kalsit
yang terbentuk semakin banyak.
4. Helectite : Formasi gua yang timbul dengan sudut yang
berlawanan dari gaya
tarik bumi. Biasanya melingkar.
5. Marble : Batu gamping yang mengalami perubahan bentuk
dimetamorfasekan oleh
panas dan tekanan sehingga merubah struktur yang unik dari batu tersebut.
6. Stalactite : Formasi kalsit yang menggantung
7. Stalacmite : Formasi kalsit yang tumbuh ke atas, di bawah
atap stalactite.
8. Straw : seperti stalactite tapi diameternya kecil,
sebesar tetasan air.
9. Styalalite : Garis gelombang yang terdapat pada potongan
batu gamping.
10. Pearls : Kumpulan batu kalsit yang berkembang di dalam
kolam di bawah tetesan air. Disebut pearls karena bentuknya mirip mutiara.
11. Curtain : Endapan yang berbentuk seperti lembaran yang
terlipat, menggantung di langit-langit gua atau di dinding gua.
12. Column
13. Couli Flower
14. Rimstone Pool : Berbentuk seperti bendungan yang
berbentuk ketika terjadi pengendapan air, CO2-nya menghilang dan menyisakan
kalsit yang bersusun-susun
Ø Etika Penelusuran Gua
§ Moto Speleologi
·
Jangan MENGAMBIL sesuatu, kecuali
mengambil GAMBAR
·
Jangan MENINGGALKAN sesuatu, kecuali
meninggalkan JEJAK
·
Jangan MEMBUNUH sesuatu, kecuali membunuh
WAKTU
§ Bertindak WAJAR
·
Tidak sok pamer atau menutup-nutupi
kepandaian (merasa minder atau malu)
·
Jika tidak sanggup maka tidak
memaksakan kehendaknya
§ Tunjukkan RESPEK Kepada Sesama Penelusur Gua
·
Tidak menggunakan peralatan atau bahan-bahan
yang disediakan oleh rombongan lain tanpa persetujuan
·
Tidak membahayakan penelusur gua yang lain,
misalnya :
¨ Mengambil atau memutuskan tali yang terpasang
¨ Memindahkan peralatan ketempat lain
¨ Menimpuk batu jika ada penelusur lain didalam gua
·
Tidak menghasut penduduk disekitar gua agar menghalang-halangi
atau melarang rombongan lain masuk gua karena tidak satu orang/kelompok pun
boleh merasa memiliki kekuasaan/hak terhadap sebuah gua bahkan bila dia itu
seorang ahli yang menemukan gua tersebut pertama kali kecuali pemilik tanah di
mana gua itu berada
·
Jangan melakukan penelitian yang sama jika ada
rombongan penelusur lain yang
sedang mengerjakannya DAN BELUM DIPUBLIKASIKAN (kecuali mendapatkan ijin)
·
Jangan gegabah sebagai penemu
sesuatu sebelum mendapat konfirmasi dari
kelompok2 resmi yang lain
·
Jangan melaporkan hal-hal yang tidak
benar demi sensasi atau ambisi pribadi
·
Setiap usaha penelusuran gua adalah
USAHA BERSAMA dan hasil publikasi tidak boleh menonjolkan DIRI SENDIRI tanpa
mengingat jasa SESAMA PENELUSUR
·
Jangan menjelek-jelekkan penelusur lain dalam
publikasi walau penelusur itu
mungkin melakukan hal-hal yang bersifat negatif. Setiap publikasi negatif
tentang
sesama penelusur maka akan memberikan gambaran negatif terhadap semua
penelusur gua.
§ Kewajiban
·
Konservasi lingkungan gua harus
menjadi TUJUAN UTAMA kegiatan Speleologi dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh
SETIAP PENELUSUR
·
Membersihkan gua serta
lingkungannya, menjadi kewajiban pertama para
penelusur
·
Apabila sesama penelusur gua
membutuhkan pertolongan darurat para penelusur
gua wajib memberikan pertolongan itu
·
Setiap penelusur gua wajib menaruh
respek terhadap penduduk sekitar gua.
Minta ijin seperlunya, bila mungkin secara tertulis kepada yang berwenang,
tidak
membuat onar atau melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketenteraman dan menyinggung
perasaaan panduduk. Jangan merusak pagar, tanaman penduduk atau menganggu hewan
milik penduduk. Sedapat mungkin menghormati dan mematuhi larangan-larangan yang
diberikan pemuka masyarakat setempat berkaitan dengan gua yang akan ditelusuri
demi menjaga martabat kepercayaan setempat
·
Bila meminta ijin dari instansi
resmi yang berwenang, maka harus dirasakan
sebagai kewajiban untuk membuat laporan dan menyerahkan hasilnya pada instansi tersebut.
Apabila meminta nasihat pada penelusur atau seorang lainnya, maka wajib pula
menyerahkan laporan kepada kelompok penelusur atau penasehat perseorangan itu
·
Bagian-bagian yang berbahaya dalam
suatu gua wajib diberitahukan kepada
kelompok penelusur lain, apabila anda mengetahui adanya tempat-tempat yang
berbahaya
·
Sesuai dengan pandangan NSS dari
USA, dilarang memamerkan benda-benda mati atau hidup didalam gua untuk
lingkungan NON penelusur gua dan NON Speleologi. Hal ini untuk menghindari
dorongan kuat yang hampir pasti timbul, untuk ikut mengambil benda-benda itu
guna koleksi pribadi atau untuk melakukan penelusuran gua tanpa pengetahuan
teknis dan ilmiah yang cukup. Bila perlu hanya di pamerkan dalam bentuk foto-foto
tanpa menyebutkan lokasi
·
NSS juga tidak menganjurkan usaha
mempublikasikan penemuan-penemuan di dalam gua atau lokasi dari gua sebelum
diyakini betul adanya pelestarian oleh yang berwenang, yang memadai. Perusakan
lingkungan gua oleh orang awam menjadi tanggung jawab si penulis berita,
apabila mereka mengunjungi gua-gua itu sebagai akibat publikasi dalam media
massa
·
Setiap terjadi musibah diwajibkan
untuk di laporkan kepada sesama penelusur
melalui media Speologi yang ada, hal ini perlu supaya jenis musibah yang sama
dapat dihindari
·
Menjadi kewajiban mutlak bagi
penelusur gua untuk memberitahukan kepada
rekan-rekan terdekat lokasi mana akan pergi dan kapan ia akan diharapkan
pulang. Di tempat lokasi gua, para penelusur wajib memberitahukan penduduk nama
dan alamat para penelusur dan kapan diharapkan selesai menelusuri gua. Wajib
memberitahukan penduduk siapa yang harus dihubungi, apabila penelusur belum
keluar dari gua sesuai dengan waktu yang direncanakan
·
Para penelusur wajib memperhatikan
keadaan cuaca. Wajib meneliti apakah ada
bahaya banjir didalam gua waktu turun hujan lebat dan meneliti lokasi2 mana di
dalam gua yang dapat dipergunakan untuk tempat menghindar dari banjir
·
Dalam setiap musibah setiap
penelusur wajib bertindak dengan tenang tanpa
panik dan wajib patuh pada instruksi pemimpin penelusuran
·
Setiap penelusur dianjurkan untuk
melengkapi dirinya dengan peralatan dasar,
untuk kegiatan yang lebih sulit digunakan peralatan yang memenuhi syarat dan ia
wajib mempunyai pengetahuan tentang penggunaan peralatan itu
·
Setiap penelusur wajib melatih diri dalam
berbagai keterampilan gerak
penelusuran gua dan keterampilan menggunakan peralatan sekalipun dalam
waktu-waktu non aktif
·
Setiap penelusur gua wajib membaca
berbagai publikasi mengenai gua dan
lingkungannya agar pengetahuan tentang Speleologi tetap berkembang, bagi yang
mampu melakukan penyelidikan atau opservasi ilmiah diwajibkan melakukan
publikasi agar sesama penelusur dapat menarik manfaat dari makalah-makalah itu.